PatroliKpkNews.com
Kode Dokumen :
RILIS-BUDAYA/062026/001
Tanggal Penerbitan :
28 Juni 2026
Waktu Pelaksanaan Kegiatan :
Minggu, 28 Juni 2026 – Pagi hari
Lokasi :
Kawasan Situs Kuno Sumur Mawar, Kompleks Makam Raja-raja Tallo, Wilayah Tallo, Provinsi Sulawesi Selatan
Penyelenggara : Organisasi Masyarakat Tombak Utara – Sulawesi Selatan
Waris budaya berupa situs purbakala, kompleks pemakaman kerabat kerajaan, serta benda pusaka memiliki nilai sejarah, arkeologis, kultural, dan spiritual yang sangat tinggi bagi perjalanan sejarah peradaban di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya jejak kejayaan Kerajaan Tallo yang merupakan salah satu entitas politik dan kebudayaan penting di kawasan pesisir Sulawesi. Seiring berjalannya waktu, banyak dari situs tersebut mengalami penurunan kondisi fisik akibat faktor alam, kurangnya perawatan teratur, serta minimnya pemahaman masyarakat luas akan pentingnya pelestarian warisan leluhur.
Berdasarkan kesadaran akan tanggung jawab bersama menjaga identitas sejarah bangsa, Organisasi Masyarakat Tombak Utara wilayah Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus pembersihan dan perawatan di Situs Kuno Sumur Mawar – kawasan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kompleks pemakaman raja-raja Kerajaan Tallo. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya kolaboratif antara unsur masyarakat organisasi dan pemangku kebudayaan setempat untuk menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan warisan sejarah nasional.
Kegiatan dilaksanakan secara langsung di bawah komando dan arahan Bapak Erwin Latif – yang dikenal luas dengan sebutan Bang Reza, selaku Ketua Umum Organisasi Masyarakat Tombak Utara Sulawesi Selatan. Pelaksanaan berlangsung pada hari Minggu, 28 Juni 2026 di kawasan situs bersejarah tersebut dengan pendekatan yang memadukan aspek pemeliharaan fisik serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan tradisi yang melekat pada lokasi tersebut.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh serta kehadiran langsung dari perwakilan tertinggi lembaga adat Kerajaan Tallo, yaitu Karaeng Bombong yang menjabat selaku Dewan Adat Raja-raja Tallo. Kehadiran tokoh adat ini menjadi landasan penting agar seluruh tindakan pemeliharaan dan perawatan dilakukan sesuai dengan ketentuan, aturan, serta nilai-nilai tradisi yang berlaku di lingkungan warisan budaya tersebut.
Selain pembersihan lingkungan situs dan pemakaman, terdapat pula kegiatan khusus yang memiliki makna budaya dan adat yang mendalam: pelaksanaan upacara pencucian dan pemeliharaan salah satu keris pusaka peninggalan raja-raja Kerajaan Tallo yang disimpan dan dirawat di kawasan Sumur Mawar. Amanah pelaksanaan kegiatan sakral ini secara khusus diserahkan oleh Ketua Umum Tombak Utara kepada Bapak Abdullah Zubair, yang merupakan anggota senior organisasi sekaligus menjabat selaku anggota Dewan Adat Raja-raja Tallo. Penyerahan amanah ini didasarkan pada pertimbangan kewenangan, pengetahuan adat, serta kepercayaan yang dimiliki oleh tokoh tersebut dalam menjaga dan merawat benda-benda pusaka bersejarah.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memicu semangat kelompok masyarakat lain untuk turut serta menjaga situs-situs bersejarah di lingkungan masing-masing.
Kerja sama yang terjalin antara unsur organisasi masyarakat dan lembaga adat Kerajaan Tallo menjadi bukti nyata adanya semangat kebersamaan dalam melestarikan identitas budaya bangsa. Ke depannya, direncanakan berbagai kegiatan serupa yang lebih terstruktur, meliputi pendataan benda pusaka, pemeliharaan rutin situs, serta pendokumentasian sejarah lisan dan tertulis terkait warisan Kerajaan Tallo demi kepentingan ilmu pengetahuan dan keberlanjutan nilai-nilai budaya bagi generasi mendatang.
Organisasi Masyarakat Tombak Utara – Sulawesi Selatan.


Social Header