PATROLIKPKNEWS.COM-SIDRAP, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinaga Adil Sejahtera (Triga) Nusantara DPC Sidrap baru-baru ini menyampaikan sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Sidrap.
Organisasi masyarakat sipil ini menduga adanya praktik "tangkap lepas" dalam penanganan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh kepolisian Sidrap.
Ketua LSM Triga Nusantara DPC Sidrap Ir. Ashadi Kadir, dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 10 April 2025 mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas informasi yang mereka terima dari masyarakat.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya beberapa kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kemudian tidak jelas kelanjutannya atau bahkan dibebaskan kembali dalam waktu singkat, padahal terduka pelaku sudah menekam di Rutan Sat Narkoba Polres Sidrap, selama dua hari, ungkap Ashadi
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik tangkap lepas ini. Masyarakat melihat ada penangkapan, namun kemudian pelaku seperti hilang begitu saja tanpa ada kejelasan proses hukumnya," ungkap Ashadi Kadir.
Ketua LSM Triga Nusantara Ashadi Kadir dengan nada prihatin. Ia menilai, jika praktik ini benar terjadi, maka akan sangat merugikan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sidrap. Mereka khawatir, impunitas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba akan semakin memperburuk situasi dan merusak generasi muda di wilayah tersebut.
"Narkoba adalah musuh bersama. Jika aparat penegak hukum justru terindikasi melakukan praktik yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan, ini adalah preseden buruk dan sangat mengecewakan," tegas Ashadi Kadir.
Lanjut Ketua LSM Triga Nusantara Sidrap Ashadi Kadir menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kejahatan serius seperti penyalahgunaan narkoba. Mereka mendesak Polres Sidrap untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan terkait penanganan setiap kasus narkoba yang ditangani.
"Kami meminta Kapolres Sidrap untuk memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik terkait proses penanganan kasus-kasus narkoba yang terjadi.
Masyarakat berhak tahu bagaimana hukum ditegakkan di wilayah mereka," tegas Ashadi Kadir.
Selain itu, LSM Triga Nusantara Sidrap juga menyerukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, untuk turut serta mengawasi dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap ada sinergi yang kuat antara semua pihak dalam memberantas narkoba. Pengawasan yang ketat dan evaluasi yang berkala terhadap kinerja aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang," terang Ashadi Kadir.
Lanjut Ketua LSM Triga Nusantara DPC Sidrap Ashadi Kadir menyatakan akan terus mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan praktik tangkap lepas ini. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada respons yang memuaskan dari pihak Polres Sidrap.
"Kami akan terus mengawal isu ini. Jika memang terbukti ada praktik yang tidak benar, kami tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang di tingkat provinsi maupun nasional," pungkas Aahadi Kadir. dengan nada serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh LSM Triga Sidrap. Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar isu ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap.
Sorotan dari LSM Triga Nusantara Sidrap ini menambah daftar panjang tantangan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba berjalan sesuai dengan harapan, ungkap Ashadi.
Hingga berita inu di turunkan, belum ada konfirmasi dari Kasat Narkoba Sidrap, meski sudah di Hubungi Via selulernya dan WA. (Risal Bakri).
Social Header