Breaking News

Kasat Narkoba Polres Gowa Bantah Dugaan Upeti: Kalau Terbukti, Saya Tindak Tegas



Patrolikpknews.com GOWA - BARATIMUR. COM--Kasat Narkoba Polres Gowa membantah mengetahui adanya dugaan oknum anggotanya yang menerima setoran upeti. Ia menegaskan akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku jika dugaan itu terbukti benar.

Dugaan penerimaan upeti oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Gowa sebelumnya mencuat ke publik. Isu tersebut menjadi sorotan karena menyangkut integritas penegakan hukum narkoba di wilayah Gowa.(1/1/26) 

Menanggapi dugaan tersebut, Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman.,S.H.,M.H saat dikonfirmasi redaksi media ini memberikan klarifikasi tegas.

Dugaan ada anggota saya terima upeti, sama sekali sy tidak mengetahui hal itu, dan bila itu benar maka saya selaku kasat narkoba polres gowa akan menidak tegas anggota saya sesuai prosedur yang berlaku, ujarnya. 

Pernyataan itu sekaligus menjadi bentuk komitmen pimpinan Satresnarkoba Polres Gowa untuk menjaga marwah institusi. Kasat juga mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan tersebut agar melapor ke Propam Polres Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke Kasi Propam Polres Gowa terkait mekanisme pengaduan dan pengawasan internal terhadap anggota.

Kapolres Gowa AKBP AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
melalui Kasi Humas menyatakan Polres Gowa terbuka untuk setiap laporan masyarakat. “Kami tidak akan melindungi anggota yang melanggar. Laporkan dengan bukti, pasti kami tindaklanjuti,” katanya.(1/1/26) 

Redaksi media BARATIMUR. COM menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi seluas-luasnya bagi Satresnarkoba Polres Gowa serta pihak yang merasa dirugikan.

Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penyimpangan aparat melalui layanan Propam Polri 110 atau Siwas Polres Gowa disertai bukti valid agar dapat diproses hukum.(*/)

Hrd tl
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com