Patrolikpknews.com MAKASSAR --Santri tersebut kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Makassar. BNNP mengungkap kasus ini pada 20 April 2026. Kasus diketahui setelah orang tua santri melaporkan kondisi anaknya yang sakit.
Santri kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan narkotika. “Dilaporkan langsung oleh orang tua anak ini. Anaknya dilarikan ke rumah sakit karena sakit, awalnya curiga ada perundungan. Namun
, setelah dicek, anak tersebut ternyata positif narkotika,” ujar Kombes Pol Ardiansyah, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel. Berdasarkan pemeriksaan awal, santri tersebut baru saja menghisap vape. BNNP Sulsel kemudian mendatangi pondok pesantren.
Petugas menemukan cairan vape yang diduga mengandung zat terlarang. “Kami datangi pondok. Kami menemukan adanya cairan vape atau liquid. Ini akan kami periksa di laboratorium karena memang ada modus penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik,”
jelas Ardiansyah. BNNP masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis zat. Pihak pesantren menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui asal zat tersebut.


Social Header