Patrolikpknews.com MAKASSAR – Kartu as terbuka! Skandal hukum besar yang melibatkan oknum Polri dan sindikat mafia tanah akhirnya mencapai puncaknya. Putusan Praperadilan Nomor 41 PN Makassar yang selama ini dijadikan tameng, kini berbalik menjadi SENJATA MAKAN TUAN yang siap menelan hidup-hidup para pelaku PELANGGARAN HAM BERAT.
Dalam Sidang Khusus Kode Etik yang berlangsung panas, drama pembongkaran terjadi. Terperiksa IPTU ISKANDAR EFENDI dikabarkan tak kuasa menahan beban bukti dan akhirnya "BERNYANYI" membongkar kebusukan yang selama ini ditutup-tutupi.
Keterbukaan ini membuat HAKIM KETUA SIDANG KODE ETIK MARAH BESAR. Institusi kepolisian yang seharusnya dihormati, justru dibuat malu dan tercoreng wajahnya oleh ulah oknum penyidik yang dinilai berotak dangkal dan bekerja asal-asalan di Polrestabes Makassar.
🗣️ ANDIS LAW: PUTUSAN NO.41 ITU JARUM SUNTIK MEMATIKAN!
ANDIS LAW, SH.CLA, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sulsel dan juga Kuasa Hukum Ishak Hamzah, mengapresiasi langkah berani Bidang Paminal dan Propam Polda Sulsel.
Ia menilai, langkah tegas yang diambil pimpinan adalah bukti nyata bahwa institusi tidak mau lagi dijadikan tempat persembunyian penjahat berjas.
"Kami sangat mengapresiasi Bid Paminal Propam Polda Sulsel yang tidak tanggung-tanggung. Mereka berani membongkar perilaku kotor dan keji oknum yang seharusnya melindungi rakyat, justru menjadi antek dan pengantar sindikat mafia tanah," tegas Andis dengan mata berapi-api.
Andis menegaskan, Putusan Praperadilan No. 41 yang selama ini dibanggakan pelaku justru menjadi JARUM SUNTIK YANG MEMATIKAN.
"Mereka tidak sadar bahwa putusan itu adalah kuburan yang mereka gali sendiri untuk diri mereka sendiri. Itu bukan perlindungan, itu adalah bukti otentik kesalahan mereka yang kini menjadi alat bukti kuat untuk menghukum mereka," tambahnya optimis.
💥 7 OKNUM POLRI DI UJUNG TANDUK, CITRA POLRI HAMPIR HANCUR
Fakta yang terungkap dalam sidang menunjukkan betapa parahnya kerusakan moral yang terjadi. Sebanyak 7 (TUJUH) ANGGOTA POLRI kini berada di ujung tanduk hukuman.
Mereka tidak hanya melanggar hukum pidana, tapi telah MENJAJALKAN CITRA, MARWAH, DAN KEHORMATAN INSTITUSI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.
Seragam yang seharusnya menjadi simbol keberanian menegakkan keadilan, justru dipakai sebagai kostum untuk menindas rakyat kecil dan memperkaya diri sendiri bersama jaringan mafia.
KEJAHATAN MEREKA SUDAH TERCATAK, BUKTI SUDAH MENGUCUR, TANGGUNG JAWAB HARUS DIBAYAR DENGAN HUKUM YANG BERAT!
📢 SERUAN AKHIR
Andis Law yakin seyakin yakinnya bahwa waktu akan membuktikan segalanya. Kebenaran tidak bisa dibungkam, keadilan tidak bisa dibeli.
"Kami optimis. Lambat atau cepat, hukum akan bekerja. Siapa yang menabang kayu tajam, dia yang akan terluka. Para pelaku HAM berat ini harus siap menelan pil pahit akibat perbuatan mereka sendiri," pungkas Andis.
Mata masyarakat kini tertuju. HUKUM HARUS BERBICARA, PECAT DAN PENJARAKAN MEREKA YANG TELAH MENGKHIANATI NEGARA DAN RAKYAT!
Laporan Investigasi Khusus
#SenjataMakanTuan #SidangEtikPanas #AndisLaw #PorosRakyatIndonesia #BongkarMafiaTanah #KeadilanUntukIshakHamzah


Social Header