Breaking News

Gowa - Tindak Pidana Penganiayaan di Muka Umum Berakhir Dengan Restorative Justice

Patrolikpknews.com Peristiwa Pidana yang dilaporkan pada Polsek Barombong Gowa sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/IV/2026/SPKT/POLSEK BAROMBONG/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tgl 14 April 2026 Tindak Pidana Penganiayaan berakhir dengan damai. Selasa (28/04/2026).

Berdasarkan keadilan Restorative Perkara pidana dengan Terlapor/pelapor Reza  dan Pelapor/terlapor Lalli warga Desa Tamannyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari orang lain bersedia untuk saling memaafkan.

Kegiatan mediasi dihadiri oleh saksi perdamaian dari masing masing pihak, baik itu Reza maupun Lalli, Saksi Perdamaian masing masing kedua belah pihak dengan mediator, Kanit Reskrim Polsek Barombong Gowa Iptu. Stevie Abryanto Tandirapang.

Ia mengungkapkan, "Dari hasil mediasi, Terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan Penganiayaan terhadap pelapor atau Korban dan meminta maaf kepada pelapor atau korban sehingga pelapor atau Korban bersedia menerima permintaan maaf terlapor dengan wujud perdamaian" 

"Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuataannya tersebut baik terhadap pelapor maupun kepada org lain  dikemudian hari sehingga telah dibuat pernyataan secara tertulis"

"Pelapor bersedia untuk tidak memperpanjang permasalahan dan bersedia terhadap perkara tersebut dilakukan Proses Restorasi Justice sehingga pelapor telah membuat surat permohonan penarikan laporan polisi yang di tujukan kepada Kapolsek Barombong Iptu Chaidir, S.H., M.H."

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, S.H., M.H. mengatakan "Atas kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut untuk penyelesaian perkara dilakukan secara Restorative justice sehingga kedua belah pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama dan Surat Pernyataan bahwa perkara diselesaikan secara Restorative justice".

Kami beharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini dan kerukunan dalam masyarakat tetap terpelihara" tutup Iptu Chaidir, S.H., M.H.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com