Breaking News

Bos terduga pelaku penipuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS dilepas oleh oknum anggota Polda Sulawesi Tengah

Patrolikpknews.com  (Sulteng), setelah membayar Rp 600 juta. MS mengaku membongkar pembayaran itu setelah oknum polisi tersebut ingkar janji terkait pengembalian barang bukti dugaan kejahatan siber.

"Iya, itu saya yang didatangi mengaku dari Polda Sulteng dan meminta uang Rp 600 juta," kata MS saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (28/4/2026).

Peristiwa itu bermula saat sejumlah orang dari tim siber Polda Sulteng melakukan penggerebekan di BTN Arawa, Kabupaten Sidrap, Jumat (24/4) sekitar pukul 08.00 Wita. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan bersama puluhan barang bukti.

"Ada 17 orang yang ditangkap termasuk saya. Ada juga 72 unit handphone dan 2 unit laptop. Kami selanjutnya dibawa ke posko Resmob Pinrang," bebernya.


© Copyright 2022 - patrolikpknews.com