Patroli KPK news com Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIA Banda Aceh yang diwakili oleh Kasi Binadik didampingi oleh Plh. Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat, serta staf.
Adapun satu orang WBP An. Putra lahagu Bin Amanuru Lahagu mendapat penyerahan remisi. Penyerahan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Remisi khusus Natal ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Zainal


Social Header