Breaking News

Langkah Pencegahan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali laksanakan Penggeledahan Blok Hunian.

Patroli KPK news com. Banda Aceh, Dalam rangka menindaklanjut 13 Program Akselarasi khususnya pada poin 1 "Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan" serta Surat Edaran Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan serta Ketertiban. Dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (07/11/2025).

Sebelum kegiatan di mulai, Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, menyampaikan arahan penting terkait pada saat proses penggeledahan yang akan dilakukan.

"Kepada Jajaran Kamtib, saya berharap agar pada saat proses penggeledahan yang di laksanakan, agar menggunakan cara yang profesional dan humanis, serta pastikan setiap sudut-sudut Kamar Hunian tidak ada yang terlewatkan untuk dilakukan pemeriksaan"ujarnya.

Di sisi lain nya, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Selain sebagai upaya mendukung program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penggeledahan ini sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh."pungkasnya

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini, di pusatkan pada Blok Hunian D, tepatnya pada Kamar Hunian nomor 44. 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan oleh pihak Jajaran Kamtib, tidak terdapat peredaran barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone, namun masih di temukan barang yang dapat berpotensi meninmbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Berikut hasil deskripsi barang temuan pada penggeledahan kali ini :
- 1 Buah Kain panjang 
- 3 Buah Korek Api
- ⁠2 Buah Sendok Besi
- ⁠1 Buah Kabel
- ⁠2 Buah Lemari Buatan dari Bahan Kayu

Lebih lanjut, seluruh benda hasil penggeledahan segera di amankan dan di lakukan pencatatan kedalam laporan hasil penggeledahan sebagai langkah tindaklanjut.⁠
Seluruh rangkaian kegiatan ⁠penggeledahan, berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama.

Zainal
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com