Patrolikpknews.com Takalar – Konflik antar nelayan kembali mencuat di wilayah perairan Kecamatan Galesong Kota. Perselisihan terjadi antara nelayan pengguna jaring insang hanyut dengan nelayan jaring udang kipas. Untuk mengantisipasi meluasnya konflik, Pemerintah Desa Bokdia bersama Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamminasata turun tangan melakukan mediasi.
Kepala Desa Bokdia, Rusli Opa, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan mediasi di Kantor Desa dengan menghadirkan pemerintah desa tetangga, aparat Polairut, hingga tokoh masyarakat. “Hasil mediasi menyepakati bahwa persoalan ini harus dibawa ke ranah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menyangkut wilayah laut. Hari ini kami hadir di Kantor DKP Mamminasata untuk audiensi dan mencari solusi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Rusli menambahkan, solusi yang mengemuka adalah pengaturan zona tangkap bagi para nelayan agar tidak saling mengganggu. “Kami berharap masalah ini segera selesai. Nelayan kami sudah beberapa hari tidak melaut akibat jaring mereka dirusak. Kami ingin mereka bisa kembali mencari nafkah untuk keluarganya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang DKP Mamminasata, Zayyid Zainal Abidin, S.Pi, menuturkan pihaknya berupaya memfasilitasi dan mencari jalan tengah agar konflik tidak berlanjut. “Kami menjelaskan legalitas dua jenis alat tangkap ini sesuai Permen KP Nomor 36 Tahun 2023 dan aturan teknis lainnya. Selain itu, kami juga akan melakukan langkah pencegahan dengan mitigasi dan patroli rutin di wilayah rawan konflik,” jelasnya.
Menurut Zayyid, fokus mitigasi akan diarahkan pada penggunaan jaring insang hanyut yang ditengarai merusak alat tangkap nelayan lain. “Kami akan mengidentifikasi nelayan yang menggunakan jaring tersebut, lalu memediasi agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Redaksi.Arman
Social Header