Sul Sel ,-PATROLI KPK NEWS- Menteri Keuangan Perintahkan Sikat Peredaran Rokok Ilegal : Ketua DPC Permahi Makassar Dukung Kapolda Sulsel dan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Berantas dan Tangkap Mafia Rokok Ilegal Sampai ke Akarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang marak dijual di platform niaga elektronik maupun warung kelontong. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku usaha yang masih memperjualbelikan barang tersebut.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah perwakilan e-commerce untuk meminta mereka segera menutup akses penjualan rokok ilegal. Awalnya, pemerintah memberikan batas waktu hingga 1 Oktober, namun Purbaya menekankan agar kebijakan itu diberlakukan lebih cepat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendeteksi sejumlah akun dan penjual yang terlibat dalam transaksi rokok ilegal di dunia digital dan akan memberikan sanksi tegas Termasuk Praktik yang terjadi diwarung-warung dengan sistem penjualan pertoples bahkan akan menindak tegas siapapun yang terlibat bahkan jika oknum berasal dari direktorat jenderal bea cukai dan cukai (DJBC) Maupun internal kemenkeu sendiri yang khusus mengatur pada jalur hijau impor.
Data DJBC mencatat, hingga Juni 2025, rokok ilegal masih menjadi komoditas terbesar dalam peredaran barang ilegal di Indonesia dengan porsi mencapai 61 persen. Dari total 13.248 penindakan yang dilakukan, nilai barang ilegal yang berhasil diamankan mencapai Rp3,9 triliun.
Termasuk disulawesi selatan peredaran rokok ilegal masih Marak khususnya di beberapa kabupaten kota contohnya di makassar, Gowa, Bulukumba Soppeng, Jenneponto,Bone,Pinrang dan Pare-Pare.
Rokok ilegal Yang Masih diduga Beredar terdiri dari berbagai merek seperti, King Garet, Max One, Smith, 68, Boster, Oma, dan Boss Café Latte. Yang kesemuanya diduga tidak memiliki pita cukai resmi namun masih beredar dimasyarakat.
Oleh karenanya Aparat Penegak Hukum Melalui polda sulawesi selatan dan kanwil bea cukai sulbagsel harusnya benar-benar tegas dan lurus dalam menindak peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat.
Ridwan Ketua Permahi makassar menyampaikan bahwa untuk memberantas hingga tuntas Kapolda sulsel dan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel harus Menindak Secara Tegas bukan hanya sebatas Pada Menggagalkan dan menyita barang peredaran rokok ilegal tapi Harus Membongkar Gudang dan Menangkap Pelaku sampai ke akar-akarnya.
Social Header