Patrolikpknews.com Wartawan Dengan LSM Kena Prank ,Oknum Panitera PN Makassar Melakukan Pembohongan PublikWartawan Dengan LSM Kena Prank ,Oknum Panitera PN Makassar Melakukan Pembohongan Publik
Makassar, 19 Agustus 2025 — Sidang perkara gugatan perdata dengan penggugat Marthen Luther kembali mengalami penundaan setelah pihak tergugat dari Bank BRI dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (19/8).
Dalam agenda sidang keempat tersebut, hanya tergugat III, yakni Mahrim selaku pemenang lelang, yang hadir melalui kuasa hukumnya. Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa pekan depan, guna memberi kesempatan bagi pihak Bank BRI dan KPKNL untuk hadir.
Namun jalannya sidang menuai sorotan dari sejumlah pihak, khususnya dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media yang hadir memantau jalannya persidangan. Ketua LSM Lintas Pemburu Keadilan, Agung Gunawan SH, mengaku kecewa karena panitera sempat meminta mereka keluar dari ruang sidang dengan alasan adanya sidang perceraian.
“Kami merasa dibohongi. Hakim sudah jelas mengetuk palu dan menyatakan sidang ini terbuka untuk umum, tetapi kami malah disuruh keluar. Kami pertanyakan keberpihakan panitera pengadilan ini,” ujarnya.
Sementara itu, penggugat Marthen Luther menegaskan bahwa dirinya hanya ingin memperoleh keadilan dalam perkara ini. Ia mengakui memiliki kewajiban, namun menilai pihak tergugat seolah tidak menghargai proses hukum.
“Saya di sini hanya mencari keadilan. Betul saya punya kewajiban, tetapi yang saya tuntut adalah keadilan. Kalau pihak tergugat tidak menghargai panggilan pengadilan, itu sama saja meremehkan institusi hukum,” tegasnya.
Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda menghadirkan pihak Bank BRI dan KPKNL sebagai tergugat.
Social Header