Patrolikpknews.com Luwu Timur, 22 Agustus 2025 — Seorang nasabah atas nama andi Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku kehilangan dana di rekeningnya pada 11 Agustus 2025. Hingga kini, nasabah tersebut belum memperoleh kejelasan mengenai aliran dana yang raib, meski sudah melapor ke BRI Unit Malili dan BRI wilayah.
Menurut keterangan korban, transaksi penarikan berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA, sebelum ia menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan aplikasi pajak. Saat melapor ke BRI Unit Malili, pihak unit menyebut tidak mengetahui arah aliran dana dan enggan menjelaskan nomor rekening penerima, dengan alasan hanya nama yang bisa dibuka sementara identitas lengkap dirahasiakan.
Kepala Unit BRI Malili juga menolak melakukan pemblokiran rekening tujuan dengan alasan harus menunggu surat resmi dari kepolisian. Akibatnya, pemblokiran baru dilakukan pada 12 Agustus, sehari setelah dana korban sudah berpindah.
Saat korban mengadu ke BRI wilayah, pihak kantor wilayah menyebut seharusnya BRI Unit Malili bisa melacak arah aliran dana tersebut. Namun proses penanganan pengaduan membutuhkan waktu: dua hari kerja untuk pengajuan permohonan, dan sepuluh hari kerja untuk investigasi rekening tujuan.
Korban menilai lambannya penanganan membuat kerugian semakin besar. Ia berharap pihak BRI segera mengungkap pelaku serta mengembalikan dana yang hilang, agar kasus serupa tidak merugikan nasabah lain.
Saat ini korban sudah melapor Kepolres Luwu Timur dengan nomor laporan: STTLP/B/117/Vlll /2025/SPKT/POLRES TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Red. Arman
Social Header