Patrolikpknews.com LANGSA - Diberitakan beberapa waktu lalu, atau tepatnya pada Minggu 15 Juni lalu, Bea Cukai Langsa di bantu oleh Polres Aceh Timur mengamankan barang hasil selundupan berupa beberapa unit motor gede (Moge) Harley-Davidson, 2 koli mesin dan hewan eksotis di Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Awak media mendapatkan informasi bahwa hasil sitaan tersebut tidak berada lagi di Bea Cukai Langsa dan mendatangi Kantor Bea Cukai untuk menginformasi hal tersebut. Senin 30 Juli 2025.
Disambut oleh dua petugas kehumasan Bea Cukai atas nama Mukhlis dan Heri.
"Masih ada di dalam gudang bang, masih dalam penyelidikan," kata Mukhlis
Saat awak media hendak melihat sejumlah Moge sebagai alat bukti, Namun tidak diperbolehkan.
Bahkan di minta intip saja tanpa Hp pun tak diizinkan.
"Maaf sekali Abang-abang, karena masih dalam tahap penyelidikan, menurut penyidik tidak diizinkan untuk melihatnya," tambahnya lagi.
Namun ada hal yang aneh dari apa yang disampaikan oleh pihak kehumasan Bea Cukai tersebut, pihaknya akan segera me lelang barang tersebut, padahal masih dalam penyelidikan.
"Sekarang dalam pengurusan proses lelang, nanti akan dilelang oleh KPNL Lhokseumawe." Tutup Mukhlis.
Social Header