Breaking News

MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM MERAJALELA DI SULSEL, ISHAK HAMZAH:“HUKUM TELAH DIBELI!



Patrolikpknews.com Makassar, 4 Juli 2025 — Penegakan hukum di Sulawesi Selatan kembali menuai kecaman. Ishak Hamzah, warga Makassar, mengungkapkan dirinya menjadi korban kezaliman mafia tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ironisnya, laporan hukum yang dilayangkannya tidak pernah mendapat respons, sementara dirinya malah pernah dipenjara akibat laporan dari pihak yang disebut-sebut sebagai oknum mafia tanah.

"Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan, tapi hukum tidak berpihak. Surat saya lengkap, tapi saya yang dipenjarakan. Inikah keadilan?" ungkap Ishak dengan nada kecewa.

Tanah yang diperebutkan tersebut kini dikuasai oleh Hj. Wafiah Sahrier, yang menurut Ishak mengklaim hak atas tanah itu dengan dasar surat eks-Verponding — dokumen lama zaman kolonial yang status hukumnya kini dipertanyakan. Sementara itu, Ishak menyebut dirinya memiliki bukti sah dan lengkap yang menunjukkan bahwa tanah itu adalah warisan keluarganya.

Beberapa dokumen yang dimiliki Ishak Hamzah antara lain:

Surat tanah Simana' Buttaya tertanggal tahun 1942

Surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atas nama keluarga

Sporadik dari pemerintah setempat

Surat dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2001 yang menerangkan bahwa tanah tersebut adalah tanah adat milik kakeknya, Soeltan bin Soemang

Penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama


Secara hukum, surat-surat tersebut seharusnya cukup kuat untuk menunjukkan hak kepemilikan. Namun, Ishak mempertanyakan integritas para penegak hukum yang justru memenjarakan dirinya atas laporan dari Hj. Wafiah.

“Kalau hukum berpihak pada uang, bukan kebenaran, maka masyarakat kecil akan selalu jadi korban. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini adalah wajah nyata mafia hukum di negeri ini,” tegas Ishak.

Ia meminta atensi langsung dari Presiden RI, Kapolri, dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas kasus ini dan membongkar jaringan mafia tanah serta mafia hukum yang disebut telah lama bermain di Sulawesi Selatan.

"Ini bukan hanya soal tanah saya. Ini tentang wajah hukum kita yang tercabik-cabik oleh kepentingan dan uang," tutupnya.


Redaksi. Arman
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com