Patrolikpknews.com Pontianak, Kalbar – Aroma tajam bawang putih tak sekadar menyengat hidung, tapi juga nurani. Di balik tumpukan karung putih itu, tersembunyi jaringan mafia yang licin dan kuat. Barang masuk tanpa izin, didistribusikan lintas provinsi, dan yang paling mencengangkan: semua berlangsung terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum.
Bawang putih ilegal merek AAA Panda, diduga berasal dari Malaysia, membanjiri pasar tradisional di Kalimantan Barat. Barang-barang ini masuk lewat jalur darat melalui pintu belakang negara, lalu dikirim ke berbagai daerah, termasuk hingga Pulau Jawa, menggunakan jasa ekspedisi.
Penelusuran awak media menemukan aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka. Gudang-gudang bayangan tersebar di Kubu Raya hingga Kota Pontianak. Di Desa Kapur, Kubu Raya, tim jurnalis mendapati lebih dari 500 karung bawang putih tersimpan rapi. Penjaga gudang mengaku tak tahu asal barang. Tapi satu nama terus muncul yaitu Bos Aris.
Aris disebut sebagai pemilik gudang, yang rutin menerima suplai dari Erwin, sosok yang dikenal sebagai aktor utama jaringan bawang putih ilegal di Kalimantan. Erwin diduga mengendalikan seluruh alur distribusi antarprovinsi, dari Kalbar hingga Kalteng dan Kaltim.
Salah satu gudang terbesar bahkan berada di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, disebut-sebut berada di bawah kendali bos besar dari Cina. Di lokasi ini, aktivitas bongkar muat dilakukan siang bolong, dengan ritme yang menyerupai bisnis sah. Masyarakat sekitar sudah lama tahu. Bahkan para pedagang pasar tahu. Tapi aparat? Diam.
Ada dugaan kuat bahwa jaringan mafia ini tidak hanya menguasai pasar, tapi juga membeli perlindungan hukum. Beberapa narasumber menyebut keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang “pasang badan” melindungi peredaran barang ini. Ketika wartawan mencoba menelusuri lebih jauh, respons aparat seperti gema di ruang kosong, sunyi dan tak berjawab. Bea Cukai? Karantina? Kepolisian? Semua seperti kehilangan suara.
Masyarakat tidak lagi bertanya apakah ini ilegal. Mereka tahu ini jelas-jelas pelanggaran hukum. Yang mereka pertanyakan adalah: siapa yang melindungi? Kenapa tak ada tindakan?
Ini bukan sekadar soal bawang putih. Ini adalah ujian integritas negara. Jika praktik ilegal sebesar ini bisa berlangsung tanpa gangguan, apa yang bisa diharapkan dari penegakan hukum di sektor lain?
Krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum kini berada di titik nadir. Diamnya lembaga resmi atas praktik yang terang-terangan melanggar hukum, hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa hukum bisa dibeli, dan kejahatan bisa mendapat karpet merah. "Jika aparat masih bungkam, maka publik akan bersuara. Dan jika negara terus diam, sejarah akan mencatatnya." (TIM)
Social Header