Breaking News

Rahmat Aminudin SH :Refleksi Tahun Baru Islam 1 Muharam, Momentum Menegakkan Keadilan dalam Bingkai Hukum Positif

Jakarta, PATROLI KPK NEWS- Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam menjadi momen penting tidak hanya dalam dimensi spiritual, tetapi juga sebagai refleksi moral bagi penegakan keadilan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum, nilai-nilai universal yang terkandung dalam peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dapat dijadikan inspirasi untuk memperkuat supremasi hukum dan keadilan substantif.

Rahmat Aminudin, S.H., praktisi hukum dan konsultan hukum yang berkantor di Jakarta Barat, menyampaikan bahwa Muharam bukan sekadar momentum seremonial keagamaan, tetapi harus ditarik sebagai pijakan moral untuk memperbaiki sistem hukum dan menegakkan nilai keadilan secara objektif.

> “Hijrah adalah simbol transformasi—dari ketertindasan menuju kemuliaan, dari ketidakadilan menuju keadilan. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk diinternalisasi dalam praktik hukum positif kita hari ini,” tegas Rahmat.



Ia menambahkan bahwa dalam sistem hukum nasional, keadilan bukan hanya persoalan teks normatif, tetapi juga bagaimana implementasi hukum dilakukan secara adil, berimbang, dan bebas dari intervensi kekuasaan atau kepentingan sesaat.

> “Hukum positif harus memiliki roh keadilan. Tanpa keadilan, hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya. Maka, Muharam harus menjadi pengingat agar para penegak hukum—hakim, jaksa, polisi, dan advokat—berhijrah dari praktik-praktik pragmatis menuju keberpihakan pada keadilan sejati,” ujar Rahmat Aminudin.



Dalam pandangan beliau, hukum yang hidup di masyarakat (living law) dan nilai keadilan substantif harus berjalan beriringan dengan regulasi formal yang berlaku. Ia menekankan pentingnya reformasi mental dan etika hukum sebagai bagian dari hijrah institusional dalam dunia peradilan.

> “Tahun Baru Hijriah adalah titik reflektif. Sudah saatnya sistem peradilan kita menjadikan moralitas dan keadilan sebagai fondasi utama, bukan sekadar prosedur formal yang kering dari rasa keadilan,” pungkasnya.

Dengan semangat 1 Muharam, Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat hukum untuk kembali kepada esensi hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan.

Redaksi :
Muh Naktsir imba 
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com