SEMARANG, –PATROLI KPK NEWS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu ajudannya yang melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap seorang jurnalis foto saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu Senin 7/4/2024
Kejadian ini terjadi kepada, pewarta foto dari LKBN ANTARA Zaezar, yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya dalam meliput kunjungan Kapolri ke Semarang. Zaezar mengaku dipukul di bagian kepala dan diintimidasi secara verbal oleh anggota tim pengamanan Kapolri saat mengambil gambar di lokasi.(5/4).
Menanggapi hal tersebut,
Jenderal Sigit menyatakan penyesalannya yang mendalam dan menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi kemitraan dengan insan pers. Ia juga memastikan bahwa kejadian tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya sangat menyesalkan insiden tersebut. Hubungan Polri dan media selama ini terjalin baik, dan saya sudah perintahkan agar kejadian ini diusut tuntas,” ujar Kapolri dalam pernyataan resminya.
Pelaku yang diketahui bernama Ipda Endry Purwa Sefa telah secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang. Dalam pernyataannya, Endry mengakui kesalahan dan berjanji untuk lebih profesional serta humanis dalam menjalankan tugas ke depan.
Meski sudah menerima permintaan maaf, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Semarang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menuntut pertanggungjawaban terbuka dari pihak terkait serta evaluasi terhadap prosedur pengamanan pejabat publik agar tidak membahayakan kebebasan pers.
Kepolisian Republik Indonesia telah berkomitmen untuk mengusut insiden ini secara transparan. Dalam pernyataan tambahan, Mabes Polri menyebutkan bahwa insan pers adalah mitra penting dalam demokrasi dan berhak mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugasnya.(**)
Social Header