Breaking News

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif


Patrolikpknews.com KEPULAUAN RIAU, 5 Oktober 2026 – Tim Pembina Samsat Nasional terus 
mendorong penguatan sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor 
(PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau 
(Kepri). Langkah tersebut dilakukan salah satunya sebagai bagian dari upaya 
meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau 
dengan tema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta 
Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal 
Daerah” yang digelar di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Direktur 
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Komisaris 
Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama PT 
Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja 
(Persero) Ariyandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, 
Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian 
Dalam Negeri, Teguh Narutomo, dan sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, mengatakan, 
kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan memiliki keterkaitan dengan 
ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya dimaknai 
sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya 
membangun budaya tertib dan patuh terhadap aturan di bidang transportasi.

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah 
satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh 
terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah 
bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan 
secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat 
kepatuhan tercatat 47,24 persen, dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan 
bahwa hingga September 2026 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sekitar 
Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang telah diserahkan 
mencapai Rp18,75 miliar.
Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja 
dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami.

Mudahmudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di 
Kepri,” ujarnya.
Awaluddin menambahkan, peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang 
berbeda sesuai karakteristik masyarakat. Ia mencontohkan adanya kelompok 
masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun 
melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.

“Tentunya, edukasi dan 
sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan 
pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyampaikan bahwa optimalisasi 
perpajakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga 
mencakup kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran wajib 
pajak terhadap hak dan kewajibannya. Menurutnya, keberhasilan Samsat tidak cukup 
hanya diukur dari besarnya penerimaan pajak. Kualitas pelayanan yang diberikan 
kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan 
kepatuhan masyarakat.

“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi 
juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima 
tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah 
agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman,” ujar Misni.

Ia menambahkan, kondisi Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola 
sosialisasi dan pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di 
masing-masing wilayah. Karena itu, peran pemerintah kabupaten/kota menjadi 
semakin penting dalam mendorong kepatuhan pajak.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian 
Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan 
efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. 

Ia mengatakan, PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber kontribusi penting 
bagi pendapatan pemerintah provinsi sehingga perlu terus dioptimalkan, termasuk di 
Kepulauan Riau.

“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi 
penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, 
termasuk di Kepulauan Riau,” ujar Agus.

Menurutnya, penerapan opsen pajak juga membuat pemerintah kabupaten/kota 
memiliki peran yang lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan. Kabupaten/kota 
memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga diperlukan sinergi dan 
kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang 
mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen, 
kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau 
sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu 
kabupaten/kota juga harus aktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah juga telah membangun kerja sama dengan 
pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi 
penerimaan
Salah satu rangkaian dalam kegiatan Rakor Samsat tersebut adalah kunjungan 
lapangan ke Samsat Batam Centre.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya 
melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat, sekaligus penguatan 
sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan pelayanan dan peningkatan 
kepatuhan masyarakat.

Melalui Rakor Samsat Kepri dan kunjungan lapangan tersebut, Tim Pembina Samsat 
Nasional mendorong agar penguatan pelayanan, edukasi masyarakat, validasi data, 
serta kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, 
dan Jasa Raharja terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan 
dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan 
daerah dan keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com