Patrolikpknews.com Makassar – Menanggapi video viral di media sosial yang menampilkan kekecewaan Kopka Arsyad setelah gagal dalam seleksi Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus (Diktukbasus) TNI AD Kodam XIV/Hasanuddin, yang juga memperlihatkan aksi menyobek piagam penghargaan Satya Lencana Kesetiaan menggunakan pisau, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Andi Akbar, S.S., M.Sc., memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan hasil seleksi tersebut.
Kolonel Arm Andi Akbar menjelaskan bahwa Pelaksanaan seleksi Diktukbasus TNI AD mengacu pada persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hasil seleksi didasarkan pada beberapa aspek penilaian, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga peringkat peserta sesuai alokasi yang tersedia. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi tidak diatur atau diarahkan untuk meluluskan maupun menggugurkan peserta tertentu, melainkan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian objektif dan persyaratan yang berlaku.
"Kopka Arsyad dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena usianya telah melampaui batas ketentuan selama 1 tahun 5 bulan. Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan HbsAG (Hepatitis B) reaktif (positif). Dari aspek peringkat, yang bersangkutan berada pada urutan ke-100 dari 126 peserta, sedangkan alokasi untuk mengikuti seleksi tingkat pusat berdasarkan ketentuan Disminpersad hanya sebanyak 61 orang.” jelas Kapendam.
Lebih lanjut, Kapendam menegaskan bahwa seluruh bentuk seleksi di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin, baik seleksi Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba), Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa), Calon Bintara (Caba), Calon Tamtama (Cata), Sekolah Perwira dan Akademi TNI, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak, mengedepankan verifikasi terhadap kebenaran informasi, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari sumber resmi.


Social Header