Breaking News

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat


Patrolikpknews.com LAMPUNG, 25 Oktober 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat 
memberikan pelayanan terhadap seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang 
melibatkan minibus dan truk Fuso di KM 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar–
Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, 
Lampung, Minggu (25/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, 6 orang meninggal dunia 
dan 4 lainnya mengalami luka.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan, Jasa Raharja 
melalui Kantor Wilayah Lampung terus berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah 
sakit untuk memastikan korban mendapatkan penanganan serta perlindungan sesuai 
ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal 
dunia. Kami juga berharap para korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih. 
Sejak informasi kejadian diterima, petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan 
pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban, memantau penanganan 
medis, serta memastikan hak-hak korban dapat ditindaklanjuti secara cepat dan 
tepat,” ungkap Awaluddin.

Dalam musibah ini seluruh korban terjamin dalam lingkup jaminan UU No.34 Tahun 
1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Sesuai 
ketentuan, korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta 
kepada ahli waris yang sah. 
Sementara bagi korban luka-luka Jasa Raharja telah 
menerbitkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta. 

Saat ini, petugas Jasa Raharja Kanwil Lampung terus berkoordinasi dengan Ditlantas 
Polda Lampung dan Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Termasuk mendatangi 
tempat kejadian perkara, serta mengunjungi dan mendata korban yang dirawat di RS 
Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa. 

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan korban dan 
berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses pelayanan serta 
pemenuhan hak korban berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini merupakan komitmen 
Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara dalam memberikan 
perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam 
ekosistem keselamatan transportasi.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com