Breaking News

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan


Patrolikpknews.com JAKARTA,17 Oktober 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat
transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah strategis
yang dilakukan adalah melalui kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan
dalam pengembangan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.
Integrasi tersebut diharapkan
dapat mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban
kecelakaan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akurat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Jasa Raharja
dan RS Hermina sebagai langkah awal penguatan kolaborasi dalam pengembangan
dan persiapan pelaksanaan pilot integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
(SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.
 Penandatanganan
dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama
Yulisar Khiat, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, di Ballroom Jasa
Raharja, Jakarta, Jumat (15/10/2026).

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa
transformasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menghadirkan
pelayanan yang semakin terintegrasi, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara
Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya
dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses
pemulihan,” ujar Awaluddin.

Awaluddin menegaskan, kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi
aspek penting dalam upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya,
keselamatan korban sangat bergantung pada upaya dan koordinasi seluruh pihak
dalam memberikan penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah
kecelakaan.

“Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban.
Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara
Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang
cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada
keselamatan korban,” tambah Awaluddin.

Integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform
layanan santunan Jasa Raharja merupakan salah satu inisiatif transformasi digital
untuk mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban
kecelakaan secara lebih terintegrasi.

Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja bersama
rumah sakit berupaya menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian
penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta
mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.
Melalui kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak
dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan.

Sementara itu, NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi
yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama, sesuai dengan
ketentuan yang disepakati.

Awaluddin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi
seluruh pihak yang terlibat. Bagi korban kecelakaan dan keluarga, integrasi
diharapkan dapat mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan serta
mengurangi proses administrasi berulang. Bagi rumah sakit, sistem yang terhubung
diharapkan dapat menyederhanakan pertukaran data dan meningkatkan efisiensi
koordinasi pelayanan maupun administrasi klaim.

Adapun bagi Jasa Raharja, integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan
akurasi data, memperkuat efektivitas proses verifikasi dan rekonsiliasi, serta
mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan secara lebih
optimal, dengan tetap mengedepankan ketepatan penjaminan dan kualitas
pelayanan kepada korban kecelakaan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat,
menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan layanan terbaik bagi
korban kecelakaan.

Menurutnya, optimalisasi golden period pada 60 menit awal
menjadi salah satu perhatian penting dalam penanganan korban, sehingga
diperlukan kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antara rumah sakit dan para
pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU dan NDA, Jasa Raharja dan RS
Hermina akan melanjutkan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan
kebutuhan data, serta pengujian integrasi.

Berdasarkan rencana yang disusun,
pelaksanaan soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan pada Desember
2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi pilot, dengan mempertimbangkan kesiapan
sistem, proses bisnis, keamanan informasi, serta hasil pengujian bersama.
Penambahan kata mulai untuk memperjelas bahwa Januari 2027 merupakan
rencana awal perluasan implementasi, bukan target penyelesaian integrasi seluruh
jaringan RS Hermina Group. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan dengan
memperhatikan aspek keamanan informasi, perlindungan data, serta hasil pengujian
dan evaluasi bersama.

Melalui Proyek Nexus, Jasa Raharja terus mendorong pemanfaatan teknologi dan
penguatan kolaborasi dengan mitra pelayanan kesehatan untuk mewujudkan
layanan penjaminan biaya perawatan yang semakin terintegrasi.

Upaya ini menjadi
bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat,
akurat, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan beserta keluarganya.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com