Breaking News

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan


Patrolikpknews.com MEDAN, 12 Oktober 2026 – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa 
Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera 
Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).

Agenda ini 
menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja 
dan Kejaksaan dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta 
penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang 
selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat 
maupun daerah.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui tugas dan fungsinya di 
bidang hukum keperdataan berperan penting dalam menunjang kinerja serta 
kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga 
daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata 
dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan 
kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan 
kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat 
banyak,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk 
mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola 
perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa 
Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan 
perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung 
penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) 
bersama Kejaksaan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan 
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera 
Utara dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya, yang berlangsung di Aula 
Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri oleh 
sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.

Mitra Strategis
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya 
menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic
legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan. 
Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, 
identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas 
pengambilan keputusan.

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil 
alih kewenangan direksi, melainkan memberikan dukungan agar keputusan bisnis 
dapat diambil secara profesional dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate 
Governance (GCG).

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah turut menyampaikan bahwa kerja 
sama tersebut penting untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan 
sesuai ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu 
perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi 
dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami 
merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan 
perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi 
kelembagaan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara 
profesional dan akuntabel. 

Hal itu sekaligus untuk memperkuat kepatuhan para 
pihak terhadap ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com