Patrolikpknews.com MAKASSAR — Perang kelompok kembali dilaporkan pecah di kawasan Jalan Kandea, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026). Situasi yang kembali memanas tersebut memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terlebih beredar dugaan bahwa seorang warga menjadi korban tembakan dan meninggal dunia.
Informasi mengenai dugaan korban terkena peluru yang berasal dari senjata anggota kepolisian masih membutuhkan verifikasi dan penjelasan resmi. Karena itu, aspek paling penting saat ini bukan sekadar siapa yang dituding sebagai penyebab kematian, melainkan bagaimana fakta forensik, kronologi penggunaan senjata, dan rangkaian peristiwa di lokasi dapat dibuktikan secara objektif.
Kawasan Kandea sendiri bukan kali pertama menjadi titik konflik antarkelompok. Pada 30 Januari 2026, tawuran antarpemuda di kawasan Kandea dilaporkan menyebabkan seorang warga, Basir Daeng Ngalle (42), meninggal setelah terkena anak panah ketika berusaha melerai pertikaian. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat.
Ketika Perang Kelompok Berulang, Warga Kembali Menjadi Korban
Dari perspektif praktisi keamanan publik, konflik berulang di kawasan permukiman padat tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kenakalan kelompok.
Ketika senjata, proyektil, busur, petasan, atau benda berbahaya digunakan dalam konflik terbuka, risiko korban meluas kepada masyarakat yang sama sekali tidak terlibat.
Persoalan menjadi semakin serius ketika tindakan pembubaran oleh aparat kemudian dikaitkan dengan dugaan jatuhnya korban warga.
Dua persoalan harus dipisahkan secara objektif: siapa yang memulai konflik dan bagaimana aparat menjalankan tindakan penanganan konflik.
Keduanya membutuhkan pembuktian tersendiri.
Dugaan Peluru Polisi Harus Dijawab dengan Bukti Forensik
Jika benar terdapat warga yang meninggal akibat luka tembak dalam peristiwa tersebut, penyelidikan perlu menjawab sejumlah pertanyaan fundamental.
Dari mana proyektil berasal? Senjata siapa yang digunakan? Bagaimana posisi korban ketika kejadian berlangsung? Apakah terdapat rekaman kamera atau saksi independen? Bagaimana hasil pemeriksaan medis dan balistik?
Pertanyaan tersebut penting agar informasi mengenai kematian korban tidak berhenti sebagai rumor ataupun tuduhan di ruang publik.
Terlebih, penggunaan senjata api oleh aparat dalam situasi konflik merupakan tindakan yang konsekuensinya sangat serius dan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prosedur serta bukti yang dapat diuji.
Perspektif Akademisi: Keamanan Tidak Cukup Hanya dengan Pembubaran
Secara akademis, konflik sosial yang berulang menunjukkan adanya persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar bentrokan spontan.
Pencegahan membutuhkan pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, komunikasi dengan tokoh masyarakat, keterlibatan pemuda, pengawasan terhadap kepemilikan senjata berbahaya, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Penanganan konflik idealnya tidak hanya dilakukan setelah bentrokan terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Hak Jawab Kepolisian
Redaksi Sidik Kasus memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar dan jajaran terkait, mengenai peristiwa yang terjadi di Jalan Kandea pada Minggu (27/9/2026).
Kepolisian dipersilakan memberikan penjelasan mengenai:
1. Kronologi resmi kejadian.
2. Langkah yang dilakukan personel di lokasi.
3. Apakah terdapat penggunaan senjata api oleh anggota.
4. Jumlah korban dan kondisi terakhir korban.
5. Hasil pemeriksaan medis atau forensik apabila telah tersedia.
6. Apakah terdapat pemeriksaan internal terhadap anggota yang bertugas.
7. Langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perang kelompok.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kepolisian telah menyebabkan kematian warga. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang berwenang.
Setiap keterangan resmi dari Kepolisian akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.
Publik Menunggu Transparansi
Apabila dugaan seorang warga meninggal karena peluru polisi terbukti, fakta tersebut harus dijelaskan secara transparan melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun apabila hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab kematian berbeda, informasi tersebut juga harus disampaikan kepada publik secara terbuka.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan spekulasi.
Yang dibutuhkan adalah fakta.
Fakta mengenai siapa yang memulai perang kelompok, siapa yang menggunakan senjata, bagaimana tindakan aparat dilakukan, apa penyebab kematian korban, serta apakah seluruh prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Karena dalam negara hukum, nyawa warga tidak boleh menjadi angka statistik dalam konflik jalanan.
Setiap korban harus memiliki jawaban.
Dan setiap tindakan kekerasan harus memiliki pertanggungjawaban.
SIDIK KASUS — Mengawal Fakta, Menguji Data, Menjaga Kepentingan Publik.


Social Header