Breaking News

Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar Tantang Transparansi Polrestabes Terkait Dugaan Tangkap Lepas Narkotika

Patrolikpknews.com MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar mendesak Kapolrestabes Makassar mengusut secara serius dan transparan dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan perkara narkotika yang diduga terjadi di wilayah Tamalanrea.

Dugaan tersebut mencuat terkait Ibrahim dan Yoris, yang berdasarkan informasi yang diterima Aliansi diduga diamankan pada Senin, 1 September 2026, dalam perkara yang berkaitan dengan narkotika.

Aliansi mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut, khususnya terkait bagaimana proses hukum berjalan setelah keduanya diduga diamankan. Aliansi meminta kepolisian memberikan kejelasan berdasarkan data dan dokumen resmi, termasuk mengenai status perkara, barang bukti, serta proses administrasi penyidikan.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan. Namun, jika benar terdapat praktik tangkap lepas atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut harus diusut secara terang dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tegas Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar.

Aliansi mendesak Kapolrestabes Makassar memeriksa seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan dan penanganan perkara tersebut, mulai dari penangkapan, pemeriksaan, pengamanan barang bukti, penyitaan, hingga keputusan terhadap status perkara Ibrahim dan Yoris.

Tak hanya itu, Aliansi juga meminta Propam Polda Sulawesi Selatan turun melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan pelanggaran etik, disiplin, konflik kepentingan, ataupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian.

Aliansi turut mendesak adanya pemeriksaan terhadap administrasi perkara dan barang bukti, termasuk surat penangkapan, berita acara pemeriksaan, surat penyitaan, dokumentasi barang bukti, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pemberantasan narkotika tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu. Kalau memang prosedurnya sudah benar, buka dan jelaskan kepada publik. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum dan kode etik,” tegasnya.

Aliansi menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk serangan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, desakan ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com