Breaking News

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II


Patrolikpknews.com Surabaya, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad 
Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, meninjau 
langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur, Senin 
(3/8/2026).

 Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, 
pendataan, serta penjaminan korban berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Tinjauan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban yang berada di 
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai pusat koordinasi penanganan korban. 

Di lokasi tersebut, Muhammad Awaluddin memastikan proses evakuasi, pendataan 
korban, serta koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Selanjutnya, rombongan 
mengunjungi rumah sakit rujukan tempat korban menjalani perawatan sekaligus 
berkoordinasi dengan KSOP, Basarnas, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya guna 
memastikan validitas data korban serta kelengkapan administrasi santunan sehingga 
hak para korban dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh 
keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban 
yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani 
perawatan segera diberikan kesembuhan," ujar Muhammad 

Awaluddin.
Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute 
Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu, Kabupaten 
Sumenep, Jawa Timur. Sementara itu, sebanyak 15 penumpang yang mengalami lukaluka telah mendapatkan perawatan. Sebanyak 11 korban dirawat di RS PT Pelindo 
Husada Citra (PHC) Surabaya dan 4 korban di RSI Garam Kalianget, Sumenep. 

Seluruh korban tersebut telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa 
Raharja. Seluruh korban tersebut telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari 
Jasa Raharja., sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan korban 
memperoleh pelayanan medis secara cepat dan tepat.

Menurut Awaluddin, sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja di 
wilayah Jawa Timur telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi 
dengan posko terpadu, dan menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang 
yang sah. 

“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban 
memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus 
memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan 
santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara 
Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana 
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Bagi korban meninggal dunia, ahli 
waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban lukaluka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta sesuai 
ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan dasar tersebut, ada pula tambahan perlindungan melalui Jasa 
Raharja Putera (JRP). Korban meninggal dunia mendapatkan manfaat perlindungan 
sebesar Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan 
hingga maksimal Rp37.500.000.

Awaluddin mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci percepatan pelayanan 
kepada korban. Seluruh jajaran Jasa Raharja di lapangan juga terus berkoordinasi 
secara intensif dengan Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan pemerintah 
daerah. 

“Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan paralel dengan 
proses pelayanan, sehingga hak-hak korban dapat dipenuhi secara cepat dan akurat,” 
ujarnya.

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan insiden KM Mutiara 
Sentosa II hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban 
selesai dilaksanakan. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti 
informasi resmi dari otoritas yang berwenang
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com