Breaking News

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit



Patrolikpknews.com Mataram – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin 
bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka 
akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut 
Patuh Patju, Kamis (13/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan 
seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh 
jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, 
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran 
yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan 
penjaminan korban di rumah sakit.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa 
Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi 
bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk 
memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang  semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa  kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” 
ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh  Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto 
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib 
Kecelakaan Penumpang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, 
menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara 
intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat 
mungkin.

“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan 
perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif 
agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses 
administrasi,” kata Ariyandi

Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan 
di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju dan Rumah Sakit Umum Daerah 
(RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Selain menjamin biaya perawatan korban 
luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban 
meninggal dunia secara cepat.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara 
dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan 
pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, 
khususnya dalam menghadapi situasi darurat akibat kecelakaan.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com