Breaking News

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ



Patrolikpknews.com Jakarta, 1 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi 
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 
(PANRB) dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, 
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana 
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan 
melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil 
Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis 
(30/7/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi 
Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas 
dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan 
Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional 
pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut 
bersama antara kedua instansi.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan dukungannya terhadap 
upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama 
para pemangku kepentingan terkait. 

Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan 
semakin efektif apabila diiringi dengan penyederhanaan proses layanan, penguatan 
pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang 
semakin kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.

“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, 
memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih 
baik bagi masyarakat.

Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan 
terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi 
kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.

Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi kebijakan yang menempatkan 
kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya sebagai kewajiban 
administratif, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan 
masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, menyampaikan, 
Jasa Raharja menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar bagi korban 
kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap 
penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor
4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap 
Kendaraan Bermotor menjadi fondasi penting bagi transformasi Samsat sebagai 
layanan publik yang semakin terintegrasi, digital, dan berorientasi pada kemudahan 
masyarakat.

“Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi 
manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan 
berkesinambungan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan
SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga 
menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi 
masyarakat,” kata Awaluddin.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan 
masyarakat usia produktif yang banyak di antaranya menjadi tulang punggung 
keluarga. Dengan demikian, keberlanjutan dana SWDKLLJ memiliki peran penting 
dalam memastikan negara dapat terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada 
korban dan keluarganya.

Dalam paparannya, Jasa Raharja juga menyampaikan kondisi kepatuhan registrasi 
ulang kendaraan bermotor nasional yang masih memerlukan penguatan. Berdasarkan 
data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan nasional berada pada angka 46,28 persen, 
sehingga masih terdapat potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang 
dan membutuhkan langkah kolaboratif antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, 
pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Awaluddin, audiensi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah 
strategis untuk menyempurnakan strategi peningkatan kepatuhan administrasi 
kendaraan bermotor. Termasuk memperkuat komunikasi publik mengenai manfaat 
SWDKLLJ, meningkatkan kualitas layanan Samsat, serta menyiapkan koordinasi 
lanjutan terkait dukungan peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi 
pemerintah.

“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan 
kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain 
jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang 
dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” 
ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah tindak lanjut 
bersama, antara lain penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan 
SWDKLLJ, penguatan narasi komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, 
pendalaman strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur dan 
peningkatan customer experience, serta penyiapan bahan koordinasi lanjutan 
mengenai dukungan peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan 
kendaraan dinas pemerintah.

Kementerian PANRB juga akan mencermati lebih lanjut berbagai bentuk dukungan 
yang dapat diberikan. Termasuk pendekatan yang paling efektif untuk mendorong 
kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi pemerintah sesuai kewenangan yang 
dimiliki.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja terus 
mendorong transformasi layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, digital, dan 
terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan 
administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memperkuat perlindungan dasar bagi
korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung pembangunan daerah yang 
berkelanjutan.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com