Patroli KPK news com Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika sistem hukum nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dua orang pegawai Rutan Kelas I Tangerang dalam Seminar Nasional Hukum dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Banten, Rabu (08/07).
Mengusung tema "Implementasi KUHP Baru: Efektivitas dan Tantangan Penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial di Indonesia", seminar ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan insan pemasyarakatan dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP baru, khususnya terkait pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, yang menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memahami serta mengimplementasikan ketentuan KUHP baru secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Seminar menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta; serta Sucipto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten. Para narasumber memaparkan berbagai aspek mengenai efektivitas, tantangan, serta strategi implementasi pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Launching Buku Saku Pedoman Praktis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Banten yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebagai pedoman praktis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Seminar diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Banten, mahasiswa, Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia, unsur Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian, serta diikuti secara virtual oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menyongsong implementasi KUHP baru.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam seminar ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
"Implementasi KUHP baru menuntut seluruh insan pemasyarakatan untuk memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan dalam menjalankan tugas secara profesional. Melalui kegiatan ini, kami berharap pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin adaptif, humanis, dan berintegritas," ujar Irhamuddin.
Melalui partisipasi dalam seminar nasional ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi reformasi sistem hukum nasional, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.
Zainal


Social Header