Patroli KPK news com.Aceh Timur, Pemerintah Desa Gampong Buket Kuta kecamatan Peudawa kabupaten Aceh Timur Keuchik Shahrul Desa Buket Kuta angkat bicara soal gaji anggota tuapet dan pemilihan dusun udah sesuai dengan aturan.
Keuchik Gampong Buket Kuta Syahrul kecamatan Peudawa menegaskan bahwa gaji anggota tuapet sudah dibayar kan dan udah mengambil kebijakan yang berlaku dalam peraturan pemerintah Gampong Buket Kuta dan masalah pemilihan perangkat sudah di umum kan dan dipasang pengumuman ditempelkan di kedai kopi yang diselenggarakan di Gampong Buket Kuta pihaknya sudah sesuai petunjuk juknis.
” Kegiatan yang di adakan di desa Buket Kuta kecamatan Pedauwa itu sudah sesuai dengan juknis,” kata Keuchik kepada wartawan.
Keuchik Gampong Buket Kuta Syahrul Kecamatan Peudawa menjelas kegiatan tersebut lainnya dapat digunakan untuk sebagaimana tertuang pada poin 15 huruf c
2. Hal 16 psl 21, angka 2, huruf c Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.
Keuchik Gampong Buket Kuta Syahrul Kecamatan Peudawa ini, di Permendagri sudah jelas, apapun kegiatan kita laksanakan sesuai dengan juknis.
Ia mengatakan dengan adanya kegiatan pemilihan perangkat desa Gampong Buket Kuta Syahrul menerapkan sistem yang berlaku secara terbuka kepada masyarakat Gampong desa buket Kuta yang berhak ikut serta dalam pemilihan perangkat desa Gampong dan mengambil kebijakan dan sosialisasi dapat di optimalkan untuk pengembangan wawasan di Desa.
Dengan adanya pemilihan perangkat desa Gampong Buket Kuta dan udah dibuat pengumuman ini dikatakannya, diharapkan peserta lebih memahami pentingnya pengelolaan kelembagaan desa yang baik, serta mampu mengimplementasikan dalam pengembangan potensi desa Gampong Buket Kuta kecamatan Peudawa kabupaten Aceh Timur.
Zainal Abidin


Social Header