Breaking News

Keluarga Soroti Penanganan Polisi, Dua Bersaudara yang Mengaku Korban Penyerangan Kini Jadi Tersangka Penganiayaan




Patrolikpknews.com MAKASSAR – Sungguh miris nasib yang dialami dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar. Keduanya harus disel di Polsek Makassar Jalan Kerung-Kerung dalam perkara kasus dugaan Penganiayaan.

Keduanya kini mendekam di sel Polisi pada hari Sabtu malam (18/07/2026).

Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, sang ibu mengaku semakin terpukul karena kedua anaknya merupakan tulang punggung keluarga.

Taufik bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan Ade mencari nafkah sebagai pengemudi Grab. Sejak keduanya ditahan, keluarga kehilangan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepada awak media, ibu korban mengaku kedua anaknya tidak mengetahui persoalan ayam yang dipermasalahkan. Menurutnya, Taufik dan Ade justru menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh TR bersama sejumlah orang.

Ia menyebut kelompok tersebut datang ke rumah mereka dengan membawa parang dan busur serta lemparan batu hingga memicu terjadinya keributan berujung perkelahian.

Dalam video yang beredar di kalangan warga, tampak sekelompok orang mendatangi rumah kedua bersaudara tersebut.

Beberapa di antaranya terlihat menggunakan lembaran seng sebagai tameng. Dalam rekaman itu juga tampak seorang pria yang disebut berinisial TR, bertelanjang dada dan memiliki tato di tubuhnya.

"Anak saya tidak tahu apa-apa soal ayam itu. Yang pertama melihat ayam justru keponakan saya. Ayam itu juga bukan diambil dari kandang orang, hanya diamankan karena dikira milik orang yang kehilangan. Tapi justru rumah kami yang didatangi banyak orang membawa parang, busur, dan melempari rumah," ujar ibu korban kepada awak media, Rabu (22/07/2026).

Ibu Taufik dan Ade juga membantah adanya saksi bahwa anaknya melakukan penganiayaan yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Keduanya mengaku justru menjadi pihak yang diserang saat kejadian.

"Kalau memang ada saksi laki-laki, berarti kemungkinan dia ada di lokasi saat kejadian. Tapi kalau ada saksi perempuan yang mengaku melihat langsung peristiwa itu, menurut kami itu tidak benar, karena saat kejadian tidak ada perempuan di lokasi," ujar Taufik.

Sementara itu Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, didampingi Kamaluddin, saat ditemui di ruangannya membenarkan bahwa TR datang ke rumah kedua bersaudara tersebut dengan membawa sebilah parang. Keterangan itu, menurut penyidik, diperoleh dari pengakuan TR saat menjalani pemeriksaan.

"Dia mengakui datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja. Parang tersebut juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar kedua penyidik kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Kamaluddin, menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan terkait dugaan pencurian ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh pihak TR.

"Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami sudah memeriksa empat orang saksi. Saat laporan dibuat, yang datang melapor adalah pihak keluarga karena TR masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah kondisinya membaik, barulah kami meminta keterangan dari TR," ujar Kamaluddin.

Menanggapi keterangan penyidik TR membawa parang karena baru pulang bekerja, ibu Taufik dan Ade  menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan peristiwa yang mereka alami.

"Kalau memang parang itu dibawa karena habis kerja, lalu kenapa mereka datang berkelompok, melempari rumah dengan batu, dan ada yang membawa busur? Menurut kami, itu bukan kejadian spontan, tetapi sudah direncanakan," kata ibu taufik.

Ibu Taufik dan Ade membantah tuduhan bahwa anaknya melakukan penganiayaan terhadap TR. Menurutnya, Taufik dan TR telah berteman sejak kecil sehingga tidak mungkin anaknya berniat melukai temannya tersebut. 

Menurut keterangan pihak keluarga, TR diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah Taufik. Mereka menyebut TR kemudian mengacungkan sebilah parang ke arah Taufik hingga memicu perkelahian antara keduanya.

"Tidak mungkin anak saya sengaja menganiaya TR. Mereka itu berteman sejak kecil. Lain ceritanya kalau TR itu habis minum. Dan kalau memang ada luka di wajah TR, itu terjadi saat mereka bergumul. Menurut yang saya lihat, luka itu akibat TR terjatuh dan wajahnya mengenai batu ketika perkelahian berlangsung. Anak saya saat itu hanya berusaha membela diri," ujar ibu Taufik.

Menurut keterangan pihak keluarga, kronologi peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, (15/07/2026) bermula ketika seekor ayam berkeliaran di sekitar rumah korban di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar.

Saat itu, keponakan Taufik yang masih di bawah umur, berinisial FZ, mengira ayam tersebut merupakan milik EL (17) karena memiliki bulu yang mirip dengan tiga ekor ayam EL yang sebelumnya dilaporkan hilang.

FZ kemudian memanggil EL untuk memastikan kepemilikan ayam tersebut. Setelah diperiksa, EL menyatakan ayam itu bukan miliknya.

Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, ayam tersebut kemudian diamankan oleh EL sementara di dalam kandang dengan maksud agar mudah dikembalikan apabila ada pemilik yang datang mencarinya.

"Waktu itu keponakan saya memanggil EL karena bulu ayamnya mirip dengan ayam EL yang sebelumnya hilang. Setelah EL lihat baik-baik, dia bilang, 'bukan ayamku.' Karena tidak tahu siapa pemiliknya, ayam itu hanya diamankan dulu di kandang. Niatnya kalau ada yang datang mencari, langsung dikembalikan, bukan untuk dimiliki," ujar ibu Taufik.

Tidak lama kemudian, Tamrin datang mencari ayam miliknya dan melihat ayam tersebut berada di kandang rumah Taufik. Dari situlah terjadi adu mulut antara kedua belah pihak yang memicu ketegangan.

Sementara itu, ibu dari EL keponakan Taufik mengaku anaknya EL sempat menjadi korban pengeroyokan saat keributan terjadi.

Akibat kejadian tersebut, EL mengalami benjolan di bagian belakang kepala. Namun, ia tidak membawa anaknya untuk menjalani visum karena menganggap persoalan tersebut telah diselesaikan setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT turun tangan melakukan mediasi.

"Anak saya sempat dikeroyok sampai ada benjolan di belakang kepalanya. Tapi saya tidak visum karena waktu itu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, lalu bilang persoalannya sudah aman dan jangan lagi ada perkelahian. Jadi saya pikir masalahnya sudah selesai," ujar ibu EL.

Menurut keluarga dan beberapa saksi mata, situasi kembali memanas pada sore hari menjelang waktu Magrib.

Sejumlah saksi dilokasi melihat TR datang lagi ke lokasi bersama sejumlah orang. Mereka diduga membawa parang dan busur serta melempari rumah keluarga Taufik menggunakan batu.

Keluarga menuturkan, Taufik yang saat itu baru hendak pulang ke rumah mengaku tidak mengetahui persoalan ayam tersebut.

Namun, ia disebut ditantang keluar oleh TR sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan mengacungkan parang ke arahnya.

Beruntung, tebasan parang tersebut mengenai tenda yang berada di depan rumah sehingga kepala Taufik terlindungi. Peristiwa itu kemudian berlanjut menjadi pergumulan antara keduanya.

Melihat anaknya terlibat perkelahian ibu Taufik  lantas menyuruh Ade keluar untuk melerai. Setelah berhasil memisahkan keduanya, Ade disebut mengamankan parang yang diduga milik TR dengan menitipkannya kepada seorang penjual bakso yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian agar tidak kembali digunakan.

Keributan tersebut akhirnya diredam setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

"Waktu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, mereka bilang, 'aman mi, jangan lagi ada berkelahi-berkelahi dan perang-perang, apalagi kalian sesama warga di sini.' Makanya saya percaya masalah ini sudah selesai," kata ibu korban.

Namun, dua hari setelah mediasi, tepatnya pada Sabtu malam, Taufik dan Ade dijemput aparat kepolisian lalu dibawa ke Polsek Kerung-Kerung. Keduanya kemudian diperiksa terkait dugaan pembusuran terhadap Tamrin.

"Saya pikir persoalan itu sudah selesai karena ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT yang datang mendamaikan. Tapi dua hari kemudian anak saya malah dijemput polisi dan ditahan," katanya.

Atas penahanan tersebut, pihak keluarga mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar hukum penahanan karena menurut mereka Taufik dan Ade bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Ibu kedua bersaudara itu juga mengaku telah membuat laporan dugaan penyerangan yang dialami Taufik dan Ade di Polsek Kerung-Kerung, namun hingga kini, menurutnya, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan penanganan.

"Kalau memang anak saya diproses hukum, saya berharap semua yang terlibat juga diproses. Jangan hanya anak saya yang ditahan, sementara yang datang menyerang rumah kami belum diproses," tutupnya.

Di tempat terpisah, penyidik Polsek Kerung-Kerung, Steviardi, saat ditemui awak media di ruang kantornya membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari ibu Taufik dan Ade terkait laporan yang diajukan keluarga.

"Laporan LPnya  baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku," ujar Steviardi.

Seluruh keterangan dalam berita ini merupakan penjelasan dari pihak keluarga Taufik dan Ade. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Kerung-Kerung, penyidik yang menangani perkara, pelapor, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam peristiwa ini guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim)
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com