Breaking News

Balita Menjadi Korban Pemerkosaan Oleh Ayah Kandung Sampai Meninggal. Ibunya Akhirnya Ikut Menjadi Tersangka


Patrolikpknews.com KOLAKA--Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus balita berusia 3 tahun yang tewas diperkosa ayah kandungnya berinisial R (22) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ibu tiri korban inisial TE turut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

"Kami tetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan dan kekerasan terhadap anak," kata Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober.
Ibu tiri korban ditetapkan tersangka setelah dilakukan

pemeriksaan di Mapolres Kolaka, Jumat (26/6). Tersangka TE pun langsung ditahan untuk dilakukan pemeriksaan hukum.
Polisi menduga korban telah lama mengalami kekerasan selama tinggal bersama kedua tersangka. Dugaan itu diperkuat dari hasil penyelidikan serta temuan-temuan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Diketahui, tragedi pilu ini mulanya terungkap usai tubuh dan alat vital balita tersebut dipenuhi luka. Peristiwa bermula saat pelaku memperkosa korban di rumahnya di Kecamatan Latambaga pada Senin (15/6) sekitar pukul 00.30 Wita.
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com