Patroli KPK news com,Tangerang - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP), Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Taban. Salah satu poin utama arahan tersebut menekankan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wajib memiliki desa binaan sebagai bentuk penguatan peran pemasyarakatan di tengah masyarakat (21/04).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang didampingi oleh jajaran pejabat struktural, khususnya yang membidangi pelayanan tahanan dan pembinaan warga binaan. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Taban, Asbari, beserta jajaran perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, selain mempererat silaturahmi, kedua pihak juga membahas rencana strategis pembentukan desa binaan oleh Rutan Kelas I Tangerang. Program desa binaan ini direncanakan akan menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat, baik bagi masyarakat Desa Taban maupun warga binaan, di antaranya sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, program pemberdayaan dalam mendukung ketahanan pangan, serta bantuan sosial.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah Rutan Kelas I Tanegrang dalam melaksanakan dan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna memperkuat sinergi antara UPT Pemasyarakatan dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“Insyaallah kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Taban untuk pengembangan ke depan, sehingga program desa binaan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar UPT maupun warga binaan.” ujar Irhamuddin
Sebagai penutup kegiatan, Kepala Rutan Kelas I Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Taban, dengan diakhiri pemberian cenderamata sebagai simbol sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin.
Zainal


Social Header