Breaking News

Rutan Kelas I Tangerang Dukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Pindahkan 111 Warga Binaan Pada Triwulan I

Patroli KPK news com TANGERANG, Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang telah melaksanakan langkah konkret pada Triwulan I melalui upaya penataan hunian warga binaan.
Selama periode tersebut, Rutan Kelas I Tangerang telah melaksanakan 2 (dua) kali pemindahan warga binaan sebagai bagian dari strategi penanganan kepadatan hunian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Sebagai upaya mencegah overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang telah memindahkan sebanyak 111 warga binaan ke beberapa lembaga pemasyarakatan guna mendapatkan pembinaan yang lebih baik. Pemindahan ini dilakukan mengingat penuhnya isi blok hunian di Rutan Kelas I Tangerang yang berpotensi memengaruhi optimalisasi pembinaan serta keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang menyampaikan bahwa langkah pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan profesional.
"Pemindahan warga binaan ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan, pembinaan, serta pengamanan di dalam rutan dapat berjalan lebih optimal. Ini merupakan wujud nyata dukungan Rutan Kelas I Tangerang terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas," ujar Irhamuddin
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Rutan Kelas I Tangerang akan terus melakukan berbagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan overkapasitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Zainal
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com