Breaking News

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan bahwa pembebasan Ilham sama sekali tidak berkaitan dengan uang atau imbalan apa pun.

Patrolikpknews.com Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar membantah keras tudingan yang menyebut adanya praktik penerimaan uang untuk membebaskan pria bernama Muhammad Ilham Idris yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota Unit 1 Satresnarkoba saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Tidak ada sama sekali kami meminta uang. Kami juga sudah memanggil pihak keluarga dari yang ditangkap untuk memastikan, dan mereka menyatakan tidak ada permintaan uang,” tegasnya.

Dalam kasus ini, dari empat orang yang diamankan, satu di antaranya bernama Muhammad Ilham Idris telah dibebaskan. Polisi menegaskan bahwa pembebasan tersebut murni karena tidak ditemukan bukti keterlibatan Ilham dalam tindak pidana narkotika.

Menurut keterangan polisi, Ilham hanya diminta oleh sepupunya untuk mengantar mengambil paket di kawasan Bus Limang tanpa mengetahui isi paket tersebut.

“Ilham tidak tahu apa-apa. Dia hanya diminta tolong untuk mengantar mengambil paket. Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan. Berdosa bagi kami menahan orang yang tidak terbukti bersalah,” jelas petugas.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan bahwa pembebasan Ilham sama sekali tidak berkaitan dengan uang atau imbalan apa pun.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh keluarga Ilham. Kakaknya, Suci membenarkan bahwa adiknya sempat diamankan oleh pihak kepolisian, namun kemudian dipulangkan karena tidak cukup bukti.

“Setelah diambil keterangan, ternyata tidak cukup alat bukti. Akhirnya adik saya diserahkan kembali kepada keluarga. Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari pihak kepolisian,” ungkap Suci.

Hal serupa juga disampaikan oleh pihak keluarga lainnya. Mereka memastikan tidak pernah memberikan uang kepada aparat untuk membebaskan Ilham.

Sementara itu, Yuyun, istri dari salah satu terduga lainnya, turut membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan uang dalam jumlah besar kepada polisi.

“Informasi bahwa saya memberikan uang Rp40 juta sampai Rp50 juta itu tidak benar,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian dan keluarga, tudingan mengenai praktik suap dalam penanganan kasus ini dipastikan tidak benar. Polisi menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku dalam setiap penanganan perkara.

Sekedar diketahui tiga hari sebelum lebaran Idul Fitri 2026 Polrestabes Makassar melakukan pengkapan Narkoba jenis Sabu di daerah Tallo, Kota Makassar.

Mereka yang diamankan adalah, MA, FR, WY dan ML.

(dnid.co.id)
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com