Breaking News

Komplain Penanganan Kasus, Penyidik Kuasa Hukum Korban Pengancaman Lapor Polsek Tamalate ke Propam Polda Sulsel

 
Patrolikpknews.com MAKASSAR, 2 April 2026 – Andi Salim Agung, SH, CLA, selaku Kuasa Hukum dari Ikra, korban kasus pengancaman yang terjadi di wilayah Barombong, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengambil langkah hukum dengan melaporkan kinerja kepolisian jajaran Polsek Tamalate ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
 
Kedatangan sosok yang akrab disapa Andis ini didasari oleh kekhawatiran dan kekecewaan terhadap proses hukum yang berjalan hingga saat ini. Menurut Andi Salim Agung, penanganan perkara yang melibatkan kliennya dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan tidak maksimal.
 
"Kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan adanya upaya dari pelaku atau penyidik di lingkungan Polsek Tamalate yang dalam hal penanganan perkara ini sampai saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Andi Salim Agung saat ditemui awak media di lingkungan Polda Sulawesi Selatan, Kamis (2/4).
 
Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya menilai bahwa pihak kepolisian setempat kurang fokus dalam menyikapi persoalan yang dialami oleh kliennya. Hal inilah yang memicu inisiatif tim hukum untuk membawa masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan berencana meneruskannya hingga ke tingkat pusat.
 
"Kami menganggap bahwa pihak Polsek Tamalate ini tidak fokus menyikapi persoalan klien kami, Ikra. Dari situlah kami juga berinisiatif untuk melaporkan hal ini tidak hanya di tingkat daerah, namun juga akan kami sampaikan hingga ke Mabes Polri," tegasnya dengan tegas.
 
Meskipun membawa keluhan serius terkait jalannya proses penyelidikan, Andi Salim Agung mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh pihak Propam Polda Sulawesi Selatan. Menurutnya, kedatangan mereka disambut dengan sangat baik dan profesional.
 
"Alhamdulillah, sampai berita ini diangkat, pihak Propam sudah melayani dengan sepenuh hati dan menerima kami dengan sangat baik. Mereka mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi kami terkait kasus ini," tambahnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi dan pemeriksaan awal terkait laporan dugaan pelanggaran prosedur tersebut masih berlangsung. Pihak Propam diharapkan dapat melakukan kajian mendalam dan menindaklanjuti laporan ini demi terwujudkan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi kepolisian.
 
 
 
Sinarpin Dn Tinri
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com