Patrolikpknews.com MAKASSAR – Seorang pria bernama Asrul kembali menjadi sorotan warga setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Barombong, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Asrul sebelumnya pernah diamankan di Polsek Tamalate. Namun, ia kemudian dilepaskan setelah diduga membayar sejumlah uang sekitar Rp18 juta.
Pada 1 Maret 2026 lalu, Asrul juga dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Malengkeri. Meski demikian, pria tersebut kini kembali diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Barombong.
Warga setempat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap keberadaan pelaku yang disebut-sebut merupakan residivis.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian aparat kepolisian guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari


Social Header