Gowa, PATROLI KPK NEWS -kamis 10-april 2025
Advokat Irfan Harris resmi melaporkan akun Ben Bagas ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di Info Berita Gowa. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian Polres Gowa unit tipiter
Menurut Advokat Irfan Harris, akun Ben Bagas telah melakukan pencemaran nama baik dengan memposting Fitna dan yang tidak benar yang merugikan nama baiknya"Kami tidak akan membiarkan dan diam manusia sampah seperti dia bisa merusak profesi Pengacara,Tegas Advokat Irfan Harris saat di wawancara media ini.kami merasa di rugikan dan tidak ada kata maaf dan ruang bagi pelaku Penyebar Berita Hoax.
Saya Sangat dirugikan oleh Tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini Oleh Manusia manusia Seperti ini Tidak benar (M) " kata Advokat Irfan Harris.
Polisi telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan status Tersangka akun Ben Bagas telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. "Kami akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan profesional untuk kasus ini,
Kasus ini masih dalam proses hukum, Di Polres Gowa Namun, Advokat Irfan Harris berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Kontak:
Advokat Irfan Harris
[Nomor Telepon]
[Alamat Email]
Social Header