Patrolikpknews.com SIDRAP , – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidrap mengumumkan akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah di bawah Kendali Bupati Sidrap H Syahruddin Alrif dalam memberikan pelayanan prima dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen penting, hal ini juga searah dengan Visi-Misi Bupati Sidrap, ungkap Patahangi Nurdin.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sidrap, Patahangi Nurdin, S.IP mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, termasuk di hari libur nasional.
"Untuk itu, kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan tidak mengenal waktu, termasuk saat libur Lebaran. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tetap membuka layanan pada tanggal, 28 Maret, dan 3 - 4 April 2025 Mendatang, selama libur Idul Fitri,"
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil saat di kinfirmasi di ruang Kerjanya, Kamis, 27 Maret 2025.
Lanjut Patahangi Nurdin menjelaskan bahwa pelayanan yang akan dibuka meliputi jenis-jenis layanan yang tetap dibuka, contoh: perekaman dan cetak KTP-el, Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan administrasi kependudukan lainnya, ungkap Patahangi.
Di katakan Patahangi bahwa Masyarakat dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Sidrap pada tanggal sebafai mana yang telah di sampaikan tadi, dan pelayanan selama libur Idul Fitri dengan jam pelayanan jam 09.00 Pagi sampai 12.00 Siang.
Untuk itu, kata Kadis Disducapil, Patahangi Nurdin, Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Dengan tetap membuka pelayanan, diharapkan masyarakat tidak perlu menunggu hingga usai libur Lebaran / Libur Nasional untuk mengurus keperluannya," imbuh Patahangi Nurdin.
Selain pelayanan tatap muka, Disdukcapil Sidrap juga terus mengoptimalkan layanan daring (online) melalui website dan aplikasi yang telah disediakan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online untuk pengajuan beberapa jenis dokumen kependudukan dari mana saja dan kapan saja.
Kebijakan Disdukcapil Sidrap untuk tetap membuka pelayanan selama libur Idul Fitri ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat menilai langkah ini sangat membantu dan menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melayani warganya.
" Salah satu Warga Mila (34), Saya sangat senang mendengar Disdukcapil tetap buka saat libur Lebaran. Saya ada keperluan mendesak untuk mengurus KK, jadi ini sangat membantu," ujar Mila salah seorang warga Sidrap.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sidrap dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, sehingga berbagai keperluan penting dapat terpenuhi tanpa terkendala libur panjang. Disdukcapil Sidrap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat, pinta Mila. (Risal Bakri).


Social Header