Breaking News

Miris HZ Sebagai Korban Pengeroyokan Sampai Tangan Hampir Putus.Malah HZ Di Jadikan Tersangka Hanya Untuk Membelah Diri


Patrolikpknews.com  Penanganan kasus b3rdar4h yang terjadi di
 Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan warga. Pasalnya, HZ, seorang tokoh masyarakat yang mengalami luka serius akibat diduga dikeroyok sekelompok orang bersenjata tajam, justru kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bangkala.

HZ diketahui mengalami luka tebas serius pada bagian tangan hingga nyaris putus dan sempat menjalani operasi di rumah sakit. Namun di tengah proses hukum berjalan, korban pengeroyokan tersebut dilaporkan balik oleh salah satu pihak yang terlibat dalam insiden itu.

Menurut keterangan warga, HZ selama ini dikenal aktif menyuarakan keresahan masyarakat terkait aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi di wilayah Karamaka. Aktivitas tersebut disebut kerap disertai konsumsi minuman keras di tempat umum, suara musik keras hingga larut malam, serta aksi menggeber kendaraan di sekitar tempat ibadah.

“HZ sering datang menegur baik-baik supaya tidak minum minuman keras di luar secara terang-terangan, tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka, dan tidak gas-gas motor di daerah tempat ibadah, khususnya saat waktu salat,” ujar seorang narasumber kepada media, Sabtu (23/5/2026).

Warga menyebut upaya yang dilakukan HZ bukan baru terjadi belakangan ini. Selama bertahun-tahun, ia disebut mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif bersama masyarakat setempat.

Bahkan, warga bersama HZ dikabarkan pernah mengumpulkan bukti dan melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang. Sejumlah pemilik kios juga disebut sempat membuat kesepakatan dengan pemerintah setempat untuk menghentikan aktivitas yang dianggap meresahkan warga.

Namun kondisi itu disebut tidak berlangsung lama. Aktivitas di sejumlah lokasi kembali berjalan dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Narasumber juga mengaku memahami kondisi ekonomi sebagian pihak yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Meski demikian, mereka berharap ada solusi yang lebih baik tanpa menimbulkan keresahan sosial.

“Kami sangat paham bahwa tempat itu sudah menjadi mata pencaharian pokok secara turun-temurun bagi sebagian orang. Kami juga memahami posisi mereka. Namun kami percaya bahwa masih ada usaha lain yang sangat bisa dikerjakan dengan cara yang lebih baik dan halal,” ungkapnya.

Situasi kemudian memuncak pada suatu malam usai salat Isya. Menurut keterangan warga, HZ didatangi sekitar 15 orang dan sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis parang.

Insiden itu berujung pengeroyokan yang menyebabkan HZ mengalami luka parah di bagian tangan. Warga menilai HZ berada dalam posisi membela diri saat kejadian berlangsung.

Namun, di tengah penanganan kasus tersebut, HZ justru ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan selama kurang lebih satu minggu di Polsek Bangkala.

“Narasumber menilai penetapan tersangka terhadap HZ tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena saat itu ia diduga menjadi pihak yang diserang lebih dulu,” kata warga.

Meski demikian, pihak keluarga dan masyarakat disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif dan adil.

Warga juga meminta perhatian pemerintah daerah hingga pemerintah pusat terhadap persoalan sosial yang terjadi di Dusun Karamaka.

“Kalau bukan kami yang memberanikan diri untuk bersuara dan berjuang memberantas itu semua, lalu akan seperti apa nanti anak cucu kami di sini? Kami melihat tempat-tempat seperti itu semakin bertambah dan semakin berkuasa, sementara masyarakat perlahan merasa takut untuk berbicara,” lanjut narasumber.

“Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan agar kiranya dapat ikut membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara adil dan bijaksana. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali aman, nyaman, dan baik untuk generasi yang akan datang,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polsek Bangkala maupun Polres Jeneponto masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait perkembangan dan penanganan kasus tersebut.

(dnid.co.id)
© Copyright 2022 - patrolikpknews.com