Patrolikpknews.com MAKASSAR — Seorang pria bernama Nuzul yang diketahui menggunakan akun Facebook “Faizd (Nuzul)” dan disebut berdomisili di Pattallassang, Kabupaten Gowa, diduga melakukan penipuan berkedok jual beli serta servis handphone (HP).
.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku mengalami kerugian usai bertransaksi dengan yang bersangkutan.
Salah satu korban bernama Ano, warga Kota Makassar, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp500 ribu kepada terduga pelaku setelah ditawari sebuah HP melalui media sosial. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan disebut tidak pernah dikirim.
“Saya sudah transfer Rp500 ribu karena ditawari HP, tapi sampai sekarang HP-nya tidak pernah dikirim,” ungkap Ano.
Tidak hanya dugaan penipuan jual beli online, beberapa warga lainnya juga mengaku pernah menyerahkan HP mereka kepada Nuzul untuk diperbaiki. Namun hingga kini, perangkat tersebut disebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa terduga pelaku pernah menjalani hukuman penjara. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga lantaran korban disebut cukup banyak. Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kerugian serupa.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online maupun menggunakan jasa servis HP, khususnya kepada pihak yang belum memiliki identitas usaha serta rekam jejak yang jelas.


Social Header