Patrolikpknews.com Makassar, 18 Juli 2025 — Perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan Taman Kanak-kanak (TK) Al-Afiyah dan Masjid Shiatul iman, Kelurahan Banta-Bantaeng, Makassar, kembali mencuat setelah adanya insiden keributan pada Rabu (17/7) sore. Keributan tersebut diduga dipicu oleh keberadaan material bangunan di depan area sekolah yang memicu kesalahpahaman antara warga yang tinggal berdampingan.
Lurah Banta-Bantaeng, Adi Muliadi Yakob, menyampaikan bahwa persoalan antara dua pihak yayasan ini sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan jauh sebelum pihaknya menjabat pada tahun 2022. Ia menyebut bahwa persoalan ini melibatkan dua yayasan yang berbeda, yakni Yayasan Shiatul Iman (YSI) dan Yayasan Generasi Sejahtera (YGS), yang letaknya berdekatan antara masjid dan TK.
"Kami dari pemerintah sudah pernah mempertemukan kedua yayasan ini di tingkat kecamatan dan membuat kesepakatan agar mereka melakukan rembuk bersama demi kepentingan warga di RT11 RW01," ujar Lurah Adi. Namun hingga kini, belum ada titik temu yang dicapai oleh kedua belah pihak.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banta-Bantaeng, Aiptu Kamrin, yang menerima laporan keributan tersebut sekitar pukul 17.00 WITA, langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi. "Saya tidak melihat adanya keributan besar saat tiba di lokasi, tapi saya tetap mengimbau semua pihak agar tidak terpancing emosi," ucapnya.
Menurut Aiptu Kamrin, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau mendapat ancaman, dipersilakan menempuh jalur hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak turut campur dalam sengketa yayasan, melainkan fokus pada aspek kriminalitas yang terjadi.
Pemerintah kelurahan dan kepolisian sendiri berkomitmen untuk bersikap netral karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum berupa gugatan antar yayasan yang tengah berjalan di pengadilan. "Kami tidak dapat mencampuri konflik yayasan selama proses hukum masih berjalan," imbuh Lurah Adi.
Sebagai langkah antisipatif, pada Kamis sore (18/7), pemerintah kelurahan berencana mempertemukan kepala sekolah TK Al-Afiyah dan ketua pengurus Masjid Shiatul iman. Tujuannya bukan untuk membahas status yayasan, melainkan untuk mengimbau masing-masing pihak agar menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.
"Kami ingin menjaga kondusivitas lingkungan. TK tetap bisa berjalan sebagai lembaga pendidikan, dan masjid tetap menjalankan fungsinya sebagai tempat ibadah. Kami hanya ingin mencegah agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Lurah Adi.
Pemerintah Kelurahan Banta-Bantaeng mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum yang berlaku.
Redaksi.Arman
Social Header