Gowa, PATROLI KPK NEWS -Pelaku pemukulan terhadap wartawan di Kabupaten Gowa akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Gowa. Pelaku yang diketahui berinisial Amran Dg Tarra ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap seorang wartawan bernama Mardi.
Kejadian bermula ketika Mardi bersama istrinya sedang berada di Lapangan Syekh Yusuf, Gowa, Rabu, 7 Mei 2025.
Tiba-tiba, Dg. Tarra datang menghampiri dan nyaris menghantam korban menggunakan kursi.
Merasa terancam, Mardi langsung menghindar dan bergegas melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa.
Namun, saat Mardi kembali ke lokasi usai membuat laporan, Amran Dg. Tarra kembali emosi dan langsung menyerang Mardi dengan memukul pakai kursi plastik.
Akibatnya, Mardi mengalami luka pada lengan kiri dan telah menjalani visum di fasilitas kesehatan terdekat.
Beruntung, saat aksi penyerangan berlangsung, Tim Resmob Polres Gowa yang berada di lokasi dengan sigap mengamankan pelaku dan mencegah kericuhan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Polres Gowa yang langsung mengamankan pelaku. Ini tindakan yang tepat untuk mencegah potensi kekerasan lebih lanjut terhadap wartawan,” ujar Akbar Polo.
PJI Sulsel juga mendesak penegak hukum agar memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi memberikan efek jera serta menjamin perlindungan terhadap insan pers di lapangan.
Redaksi :
Muh Naktsir Imba
DPD PJI SUL-SEL
Social Header