Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Operasi Sikat Cartenz 2025 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Rabu (07/05/2025) di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.
Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, S.I.K, melalui Kasatgas Preventif Ops Sikat Cartenz 2025, AKP Suheriyono, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kedua pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Ops Sikat Cartenz, kedua pelaku berhasil diamankan,” ucap AKP Suheriyono.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Papua guna dilakukan proses lebih lanjut.
Selain itu, AKP Suheriyono menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara masif demi menekan angka kejahatan.
“Saya juga mengapresiasi kerja cepat Operasi Sikat Cartenz 2025 dalam mengungkap kasus ini,” tutupnya.
Social Header